Direktorat Polairud Polda Kalimantan Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 21 Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta seorang anak di perairan Tarakan.
"Keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan PMI oleh Ditpolairud Polda Kaltara menunjukkan komitmen Kepolisian dalam memberantas kejahatan transnasional yang mengancam kedaulatan serta perlindungan warga negara," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid) Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat di Tarakan, pada hari Kamis.
Penyelundupan tersebut terjadi di koordinat 3°18’17”U - 117°36’01”T dan melibatkan tiga orang pelaku yang berinisial A, W, dan A.
Para pelaku kini dihadapkan pada tuduhan melanggar pasal 120 ayat 1 UU NO 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian jo pasal 55 ayat 1 Ke 1 KUHPidana serta pasal 81 jo pasal 69 UURI nomor 18 tahun 2017 mengenai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.
Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk satu unit speedboat dengan mesin Suzuki 175 dan satu unit mobil Avanza berwarna biru yang telah disiapkan untuk mengangkut para korban.
"Jumlah PMI yang terlibat adalah 21 orang dewasa dan satu anak," jelas Budi.
Kronologi kejadian bermula dari informasi yang diterima masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan pada hari Senin (2/9) sekitar pukul 06.00 WITA.
Informasi tersebut mengindikasikan adanya individu yang mengurus keberangkatan sejumlah orang yang diduga akan diselundupkan secara ilegal keluar dari wilayah Indonesia.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Ditpolairud Polda Kaltara segera melakukan pemantauan.
Kemudian, pada hari Kamis (5/9) pukul 07.00 WITA, ditemukan sebuah speedboat berwarna merah, hijau, dan putih di Sungai Bandara yang diduga akan digunakan untuk menyelundupkan orang-orang tersebut.
Sebuah kendaraan Avanza berwarna biru teridentifikasi mengantar calon korban menuju speedboat tersebut.
Setelah memastikan kegiatan tersebut, Unit Intel Air bersama Satpolair Polres Tarakan melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang terlibat.
Keberhasilan dalam pengejaran ini menghasilkan pengamanan speedboat di area perairan Jembatan Besi, Kota Tarakan.
Selanjutnya, Ditpolairud Polda Kaltara mengamankan pelaku beserta barang bukti, serta melakukan interogasi terhadap mereka.
"Upaya pencegahan penyelundupan PMI menjadi prioritas di daerah perbatasan, yang menekankan pentingnya pengawasan perbatasan yang lebih ketat dan koordinasi yang lebih baik di antara semua pihak," ungkap Budi.
Berita Terkait
Memperkuat BSN, Memperkuat Daya Saing Indonesia Di Tingkat Global
404
Memperkuat BSN, Memperkuat Daya Saing Indonesia Di Tingkat Global
Palang Merah Australia Puji Penanganan Korban Banjir Bekasi
404
Memperkuat BSN, Memperkuat Daya Saing Indonesia Di Tingkat Global
Palang Merah Australia Puji Penanganan Korban Banjir Bekasi