Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan target untuk memulai produksi batubara dari lahan tambang yang sebelumnya dikelola oleh perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Bakrie Grup, yaitu PT Kaltim Prima Coal (KPC), pada pertengahan tahun ini.
Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, menyatakan bahwa saat ini mereka telah memasuki fase produksi awal. Diharapkan bahwa pada pertengahan tahun 2025, atau paling lambat pada akhir tahun 2025, lahan eks PKP2B dapat mulai memberikan hasil produksi.
Saat ini, kita sedang dalam tahap persiapan untuk memulai produksi awal. Insya Allah, pada pertengahan hingga akhir tahun ini, kita akan memulai produksi. Namun, tahun ini, Insya Allah, kami sangat optimis bahwa produksi sudah dapat dilaksanakan, ujar Ulil ketika ditemui oleh Kontan di Gedung DPR Jakarta, Rabu (22/01).
Ulil menyatakan bahwa untuk pengelolaan tambang, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan perusahaan swasta nasional sebagai investor.
"Saat ini, kami telah mendirikan Perseroan Terbatas (PT), yang merupakan Badan Usaha Milik NU, di mana sahamnya dimiliki oleh koperasi serta beberapa pemilik lainnya. Kami juga menggandeng investor dari dalam negeri yang sudah ada," ujarnya.
Namun, Ulil tidak dapat mengungkapkan nama perusahaan swasta yang berkolaborasi dengan NU dalam pengelolaan tambang eks PKP2B tersebut.
"Kami bekerja sama dengan pihak swasta dalam negeri. Saat ini, kami hanya perlu mengikuti proses yang ada, karena terdapat beberapa syarat yang sangat ketat yang harus kami penuhi," tambahnya.
Meskipun demikian, Ulil mengakui bahwa pihaknya masih menghadapi kendala terkait Harga Kompensasi Data Informasi (KDI) yang harus dibayarkan untuk memperoleh data dan informasi mengenai pertambangan.
Kontribusi dalam bentuk uang yang harus dibayarkan kepada pemerintah memiliki jumlah yang signifikan, dan saat ini kami sedang dalam proses negosiasi terkait hal tersebut. Kami berharap pembayaran dapat dilakukan secara cicilan, ungkapnya.
Perlu diketahui bahwa NU merupakan organisasi kemasyarakatan keagamaan pertama yang menerima lahan tambang eks PKP2B dari pemerintah. Lahan eks PKP2B yang diberikan kepada NU mencakup area bekas tambang KPC seluas 26.000 hektare.
PT KPC adalah salah satu perusahaan tambang batu bara yang berada di bawah PT Bumi Resources Tbk. (BUMI), yang merupakan perusahaan milik Grup Bakrie dan saat ini dikelola bersama dengan Grup Salim.
Berita Terkait
Penurunan Ekspor Batu Bara, Penambang Indonesia Mengatur Produksi
404
404