Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Noudhy Valdryno menekankan pentingnya adanya kerangka kebijakan teknologi yang adaptif dan inovatif untuk menghadapi kemajuan di bidang kecerdasan buatan (AI) serta teknologi digital lainnya.
Noudhy menggarisbawahi bahwa perkembangan teknologi berlangsung dengan sangat cepat, sehingga pemerintah perlu menyesuaikan regulasi agar tidak tertinggal.
"Kerangka kebijakan yang kita miliki harus semakin inovatif, artinya jika kita merumuskan kebijakan pada tahun 2025, kita tidak boleh membiarkan teknologi melangkah jauh ke tahun 2045. Kami ingin kerangka kebijakan kami tetap relevan dan progresif," ujar Noudhy dalam sebuah diskusi media di Jakarta Pusat, pada hari Senin.
Oleh karena itu, ia menganggap penting untuk mempelajari kemajuan teknologi saat ini agar dapat menyesuaikan kerangka regulasi di masa mendatang. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat kerjasama antara para ahli teknologi dan kementerian serta lembaga terkait.
Ia berpendapat bahwa inovasi teknologi saat ini, seperti kecerdasan buatan (AI), menawarkan banyak peluang yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga diperlukan kebijakan yang progresif untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman.
"Mungkin ke depannya kita juga perlu mempertimbangkan bagaimana kerangka regulasinya, serta bagaimana pemerintah dapat memanfaatkannya," tuturnya.
Diketahui bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital mengundang diskusi para pemangku kepentingan, mulai dari pelaku industri hingga berbagai lembaga, untuk membahas pembuatan regulasi terkait penggunaan kecerdasan artifisial (AI).
Kita saat ini masih berada dalam tahap pembicaraan dengan para pemangku kepentingan. Hingga awal Maret, kami akan melanjutkan diskusi. Terdapat enam sesi diskusi yang melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan, ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria.
Nezar menjelaskan bahwa diskusi ini melibatkan pelaku industri, perwakilan dari sektor kesehatan, transportasi, pendidikan, layanan keuangan, serta lembaga-lembaga yang berperan dalam penyusunan regulasi penggunaan AI di sektor-sektor tersebut.
Hasil dari diskusi ini, menurut Nezar, diharapkan dapat menghasilkan sebuah dokumen kebijakan atau policy paper.
Dokumen tersebut akan dikembangkan lebih lanjut menjadi naskah akademik yang akan dibahas kembali sebagai dasar untuk usulan regulasi yang lebih komprehensif.
Berita Terkait
404
404