Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah menginformasikan bahwa terdapat sekitar 300 kepala keluarga (KK) yang telah mendaftar untuk menjadi transmigran demi meningkatkan kondisi ekonomi mereka.
"Jumlah warga Jawa Tengah yang berminat untuk bertransmigrasi mencapai sekitar 300 KK," ungkap Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz, saat dihubungi di Semarang pada hari Sabtu.
Ia menjelaskan bahwa Disnakertrans Jateng telah mencatat nama dan alamat warga yang ingin pindah atau bertransmigrasi, namun kuota yang disediakan oleh Kementerian Transmigrasi sangat terbatas.
Oleh karena itu, dari 300-an KK yang tercatat ingin berangkat transmigrasi tahun ini, tidak semuanya dapat diberangkatkan menjadi transmigran pada tahun 2025.
Pada tahun 2024, setidaknya 16 KK dari Jawa Tengah telah diberangkatkan untuk bertransmigrasi ke berbagai daerah seperti Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
Ia menambahkan bahwa tujuan transmigrasi bagi sebagian warga Jateng bukan hanya untuk mencari kehidupan yang lebih baik, tetapi juga untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah pinggiran di Indonesia.
"Transmigrasi tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan individu, tetapi juga untuk membangun daerah pinggiran, memperkuat NKRI, dan memberikan motivasi bagi daerah tujuan," jelasnya.
Ia menekankan bahwa kehadiran warga Jateng di daerah tujuan transmigrasi dapat mengelola lahan yang sebelumnya tidak terpakai dengan lebih baik.
"Ketika warga Jateng bertransmigrasi, mereka mengelola tanah di sana dengan penuh dedikasi. Hal ini membawa kebahagiaan bagi warga setempat. Terjadi akulturasi budaya dan adat istiadat yang memperkuat NKRI melalui pembangunan daerah pinggiran," tuturnya.
Berdasarkan informasi dari Disnakertrans Jateng, terdapat beberapa daerah yang menjadi tujuan bagi transmigran dari Jateng, dengan jumlah terbanyak berada di Mamuju (Sulawesi Barat), diikuti oleh Lamandau di Kalimantan Tengah, serta Sijunjung di Sumatera Barat.
"Kebanyakan dari mereka bekerja sebagai petani, sesuai dengan potensi yang tersedia di daerah tersebut. Mereka bisa menjadi petani padi atau petani kelapa sawit, tergantung pada potensi yang ada. Bahkan, di Lamandau, terdapat pergeseran ke arah budidaya kopi," ungkapnya.
Aziz menjelaskan bahwa proses transmigrasi melibatkan beberapa tahapan penting yang harus dipenuhi.
Kabupaten atau kota yang memiliki lahan harus mengajukan permohonan agar tanah tersebut ditetapkan sebagai lokasi transmigrasi, dan fasilitas pendukung juga harus diperhitungkan.
404
Palang Merah Australia Puji Penanganan Korban Banjir Bekasi
Disnakertrans Jateng: 300 Kepala Keluarga Menunggu Untuk Menjadi Transmigran
404
Palang Merah Australia Puji Penanganan Korban Banjir Bekasi
Disnakertrans Jateng: 300 Kepala Keluarga Menunggu Untuk Menjadi Transmigran