Kementerian Komunikasi dan Digital telah memenuhi permohonan dari Pemerintah Provinsi Bali untuk menghentikan sementara layanan telekomunikasi dan penyiaran di Pulau Bali pada Hari Raya Nyepi, yang jatuh pada tanggal 29 Maret 2025.
"Mengenai Nyepi, kami akan menyiapkan surat untuk semua operator, tidak hanya untuk operator seluler tetapi juga untuk penyelenggara penyiaran, agar pada hari tersebut tidak ada siaran atau layanan yang beroperasi selama satu hari," ungkap Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, pada hari Kamis.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan bahwa penghentian layanan telekomunikasi dan penyiaran akan berlangsung dari tanggal 29 Maret 2025 hingga pagi harinya.
"Selama perayaan Nyepi, mulai pukul 06.00 hingga pukul 06.00 keesokan harinya, semua layanan internet dan penyiaran akan dihentikan," jelas Wayan.
Penghentian sementara layanan telekomunikasi serta siaran televisi dan radio pada Hari Raya Nyepi bertujuan untuk menghormati umat Hindu yang sedang melaksanakan ibadah di Pulau Bali.
Pada Hari Raya Nyepi, umat Hindu menjalankan Catur Brata Penyepian yang terdiri dari empat larangan selama 24 jam.
Selama periode Nyepi, mereka tidak diperkenankan menyalakan api, lampu, dan perangkat elektronik; melakukan aktivitas di dalam maupun di luar rumah; bepergian; serta menikmati atau menyelenggarakan acara hiburan.
Menjelang Hari Raya Nyepi, pada tanggal 28 Maret 2025, akan diadakan upacara keagamaan seperti taur kesanga, pengerupukan, dan pawai ogoh-ogoh di berbagai wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Bali.
Berita Terkait
Apple Meluncurkan IPad Air Yang Dilengkapi Dengan Chipset M3
Tag Terkait
404
Memahami Teknologi Yang Mengtransformasi Dunia
Instagram Mungkin Rilis Aplikasi Khusus IPad
Huawei Meluncurkan Ponsel Lipat Mate X6 Di Pasar Indonesia
404
Memahami Teknologi Yang Mengtransformasi Dunia
Instagram Mungkin Rilis Aplikasi Khusus IPad
Huawei Meluncurkan Ponsel Lipat Mate X6 Di Pasar Indonesia