Setelah melalui sidang paripurna yang diselenggarakan oleh DPR Kabupaten Jayapura, Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata akhirnya disahkan dari empat usulan yang diterima dalam laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Wakil Bupati Jayapura, Haris R. Yocku, menjelaskan bahwa dari keempat usulan tersebut, DPR telah menetapkan Perda Pariwisata untuk Kabupaten Jayapura. Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan potensi serta pengembangan sektor pariwisata di daerah tersebut.
Lebih lanjut, dari empat usulan yang diajukan, tiga di antaranya berasal dari pihak Legislatif, yaitu: pertama, perlindungan kawasan Danau Sentani; kedua, kewenangan daerah dalam pelaksanaan Otonomi Khusus; dan ketiga, pernikahan usia dini. Sementara itu, satu usulan dari pihak Eksekutif berkaitan dengan Perda Pariwisata.
Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata telah disahkan, sementara tiga usulan lainnya masih dalam proses kajian, ungkapnya kepada Cenderawasih Pos setelah sidang Paripurna pada Jumat (11/4) lalu.
Ia menambahkan, dengan adanya Perda ini, pemerintah daerah memiliki harapan besar untuk meningkatkan pengembangan sektor pariwisata.
"Diharapkan, pelaksanaan pariwisata ke depan dapat berjalan dengan optimal. Kami menyadari bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata masih sangat rendah, oleh karena itu, Perda Pariwisata ini perlu ditetapkan agar sektor ini dapat ditingkatkan dan PAD kita dapat meningkat di masa mendatang," jelasnya.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPR yang telah mengkaji usulan Perda Pariwisata ini sehingga dapat disahkan. Saya berharap kita semua dapat bersama-sama mengawasi dan menjaga agar harapan kita dapat terwujud," tambahnya.
Wakil Bupati Jayapura juga menyatakan bahwa setelah pengesahan Perda tersebut, akan dibahas berbagai hal teknis lainnya, seperti tarif parkir, tarif pondok, dan biaya-biaya lainnya.
Berita Terkait
Harapan Teman Tuli Mewujudkan Pariwisata Yang Inklusif Di Tasikmalaya
404
Harapan Teman Tuli Mewujudkan Pariwisata Yang Inklusif Di Tasikmalaya
Kemenpar: Beautiverse Mendorong Sektor Pariwisata Kesehatan
DPR Kabupaten Jayapura Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Pariwisata
404
Harapan Teman Tuli Mewujudkan Pariwisata Yang Inklusif Di Tasikmalaya
Kemenpar: Beautiverse Mendorong Sektor Pariwisata Kesehatan
DPR Kabupaten Jayapura Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Pariwisata