Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa regulasi baru yang mengatur perubahan royalti untuk mineral dan batu bara (minerba) telah disetujui dan hanya menunggu waktu untuk diterbitkan.
"Nomor aturannya sudah ada. Namun, ada proses transisi yang berlangsung sekitar 10 hari, jika saya tidak salah," jelas Bahlil pada Selasa (15/5/2025).
Sebelumnya, Bahlil menyatakan bahwa perubahan tarif royalti minerba, termasuk nikel, bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pertambangan.
Terkait kebijakan ini, Bahlil mengungkapkan bahwa sosialisasi mengenai penerapan skema royalti yang baru telah dilakukan. Skema royalti yang terbaru akan menerapkan sistem rentang yang bergantung pada harga komoditas mineral di pasar internasional.
"Jika harga nikel atau emas meningkat, akan ada rentang tertentu. Namun, jika harga tidak naik, royalti juga tidak akan meningkat. Terdapat tabel yang mengatur hal ini. Ketika harga naik, perusahaan akan mendapatkan keuntungan. Oleh karena itu, negara juga harus mendapatkan bagiannya. Kami ingin menciptakan situasi yang saling menguntungkan, di mana pengusaha dan negara sama-sama diuntungkan," tambahnya.
Berita Terkait
Penurunan Ekspor Batu Bara, Penambang Indonesia Mengatur Produksi
404
Penurunan Ekspor Batu Bara, Penambang Indonesia Mengatur Produksi
Disandera Oleh China, Harga Batu Bara Tetap Stagnan
404
Penurunan Ekspor Batu Bara, Penambang Indonesia Mengatur Produksi
Disandera Oleh China, Harga Batu Bara Tetap Stagnan