Komisi VII DPR saat ini sedang mengkaji rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan. Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mendorong agar RUU Kepariwisataan menjadi dasar bagi pengembangan ekosistem pariwisata yang lebih berkelanjutan, inklusif, dan berakar pada budaya bangsa. "Kami sedang menyiapkan RUU Kepariwisataan ini dengan serius. Kami ingin memastikan bahwa ekosistem pariwisata nasional tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga menghormati budaya, adat istiadat lokal, serta mematuhi kode etik pariwisata internasional," ungkap Rahayu Saraswati dalam pernyataannya, Rabu (23/4/2025).
Ketua Umum PP Tunas Indonesia Raya atau TIDAR menekankan bahwa sektor pariwisata seharusnya tidak hanya fokus pada keuntungan jangka pendek, melainkan juga harus memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi partisipasi dan pemberdayaan masyarakat lokal, yang merupakan salah satu aspek penting dalam diskusi ini. "Masyarakat lokal harus berperan sebagai aktor utama, bukan hanya sebagai penonton dalam dinamika industri pariwisata. Itulah yang kami usahakan dalam rancangan undang-undang ini," tambahnya.
Selain itu, Sara juga mengusulkan pembentukan lembaga independen yang memiliki peran khusus dalam mempromosikan pariwisata Indonesia di kancah internasional. Lembaga ini dirancang mirip dengan Indonesian Tourism Board, dengan harapan dapat beroperasi secara profesional tanpa bergantung pada anggaran negara. "Kami menginginkan lembaga promosi pariwisata yang bersifat independen, mandiri, dan inovatif. Lembaga ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mempromosikan Indonesia sebagai destinasi unggulan di mata dunia, tanpa membebani anggaran negara," ujarnya. Dengan adanya lembaga ini, Waketum Gerindra tersebut menilai bahwa promosi pariwisata diharapkan dapat dilakukan dengan lebih agresif, konsisten, dan terfokus pada tantangan yang selama ini dihadapi oleh sektor pariwisata.
Rahayu Saraswati menekankan bahwa perbaikan ekosistem pariwisata nasional tidak hanya berkaitan dengan regulasi, tetapi juga memerlukan perubahan paradigma dalam melihat pariwisata sebagai sarana untuk menyatukan budaya dan memberdayakan ekonomi masyarakat. "Pariwisata Indonesia memiliki potensi yang sangat besar. Namun, kita perlu mengembangkannya dengan bijaksana, dengan penuh perhatian, nilai-nilai, dan visi jangka panjang," tutupnya.
Berita Terkait
DPR Kabupaten Jayapura Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Pariwisata
404
404