Dinamika global saat ini menuntut negara-negara untuk memperkuat daya saing mereka secara lebih sistematis. Ketegangan geopolitik, gangguan teknologi, perubahan dalam rantai pasokan global, dan persaingan pasar yang semakin ketat telah menjadi tantangan yang nyata. Indonesia, sebagai negara berkembang dengan potensi ekonomi yang besar, tidak seharusnya hanya menjadi pengamat. Kita harus berperan sebagai pemain utama di kancah internasional. Salah satu kunci untuk memenangkan persaingan ini adalah dengan memperkuat standardisasi nasional, di mana Badan Standardisasi Nasional (BSN) memiliki peran strategis dalam mewujudkannya. Rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI dengan BSN pada 28 April 2025 menunjukkan keseriusan bangsa ini untuk menjadikan standardisasi sebagai instrumen utama dalam meningkatkan kualitas produk dan jasa nasional. Dalam forum tersebut, Plt. Kepala BSN menyampaikan program-program unggulan, seperti SNI Bina-UMK, penguatan pengakuan internasional untuk kegiatan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK), serta perluasan pengawasan produk yang beredar di pasar domestik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2018 tentang Pengendalian Barang Berbahaya terhadap K3L, serta Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD, BSN memiliki amanat penting untuk menjaga mutu dan melindungi konsumen, sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional. Dalam konteks global, BSN juga aktif mengikuti ketentuan Technical Barriers to Trade (TBT) WTO agar produk Indonesia dapat menembus pasar dunia dengan memenuhi standar internasional. Program SNI Bina-UMK adalah contoh bagaimana standardisasi digunakan untuk mendorong pelaku usaha kecil dan mikro (UMK) untuk naik kelas.
Dengan target 1,15 juta UMK yang mendapatkan sertifikasi SNI pada tahun 2025, BSN sedang melaksanakan transformasi signifikan di sektor usaha rakyat, meskipun tantangan yang dihadapi cukup besar. Proses sertifikasi yang dianggap rumit dan mahal, kurangnya sosialisasi, serta lemahnya pengawasan terhadap produk impor dan e-commerce, menjadi perhatian utama Komisi VII DPR RI. Sebagai bangsa yang besar, kita harus menyadari bahwa standardisasi bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah jaminan kualitas, perlindungan konsumen, serta 'paspor' bagi produk nasional untuk memasuki pasar global. Tanpa standar yang kuat, produk Indonesia akan kesulitan bersaing, dan pasar domestik dapat dibanjiri oleh produk luar negeri yang murah namun berkualitas rendah. Dalam konteks ini, beberapa langkah strategis perlu segera diambil. Pertama, penyederhanaan prosedur sertifikasi harus menjadi prioritas, terutama bagi UMKM. Proses sertifikasi harus berbasis pada pendekatan risiko. Produk dengan risiko rendah seharusnya mendapatkan jalur sertifikasi yang lebih cepat dan lebih sederhana. Ini penting agar UMKM tidak merasa terbebani. Kedua, penyediaan insentif sertifikasi melalui subsidi biaya atau skema pembiayaan khusus untuk UMKM yang strategis. Tidak semua pelaku usaha mampu menanggung biaya sertifikasi, sehingga dukungan pemerintah melalui BSN sangat diperlukan untuk mendorong partisipasi mereka. Ketiga, sosialisasi masif mengenai pentingnya SNI harus diperkuat. Pemanfaatan media sosial, platform daring, serta kerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan asosiasi usaha harus diperluas. Standardisasi harus menjadi kesadaran kolektif, bukan hanya sekadar regulasi teknis. Keempat, pengawasan ketat terhadap produk impor dan marketplace menjadi suatu keharusan. Produk impor yang masuk tanpa memenuhi standar harus ditertibkan. Platform e-commerce juga harus diwajibkan untuk menjual produk-produk yang telah memenuhi standar minimal nasional.
Penguatan peran BSN dalam sektor-sektor strategis seperti kesehatan, infrastruktur, dan energi harus dipercepat. Standardisasi alat kesehatan, rumah sakit, layanan publik, serta sektor energi baru terbarukan harus menjadi prioritas utama BSN ke depan. Transparansi dan akuntabilitas anggaran juga harus menjadi bagian penting dari reformasi internal BSN, di mana setiap program harus berbasis hasil dengan tolok ukur yang jelas, terukur, dan dilaporkan secara berkala kepada publik dan DPR. Selain itu, BSN perlu membangun citra baru sebagai lembaga yang mendorong inovasi dan daya saing nasional. Dalam konteks Revolusi Industri 4.0 dan perdagangan bebas, kekuatan suatu negara tidak diukur dari ukuran geografisnya, tetapi dari kemampuannya dalam menciptakan ekosistem mutu dan inovasi di semua sektor. Kita harus belajar dari negara-negara maju yang menjadikan standardisasi sebagai alat nasionalisme ekonomi. Negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan Jerman telah menjadikan standar produk mereka sebagai simbol kualitas global. Indonesia pun mampu melakukan hal yang sama. Dengan penguatan BSN dan komitmen kolektif dari seluruh elemen bangsa, kita dapat menjadikan SNI sebagai jaminan keunggulan produk-produk nasional. Optimisme ini bukanlah sekadar angan-angan. Setiap produk UMK yang berhasil menembus pasar ekspor, setiap alat kesehatan buatan lokal yang digunakan di rumah sakit dalam negeri, dan setiap produk nasional yang bersaing di pasar global adalah bukti nyata dari kerja keras ini. Kini saatnya kita memperkuat tekad. Dengan memperkuat BSN, kita memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan memperluas budaya standardisasi, kita membuka jalan menuju kesejahteraan rakyat. Dengan membangun ekosistem mutu, kita membangun masa depan Indonesia sebagai negara maju, berdaulat, dan diperhitungkan di dunia. Sudah saatnya kita menjadikan SNI bukan hanya sebagai simbol formalitas, tetapi sebagai lambang kebanggaan nasional. Mari kita buktikan bahwa standardisasi adalah jalan mulia menuju kejayaan bangsa.
Berita Terkait
Rute Sawangan-Lebak Bulus Di Transjabodetabek Telah Resmi Beroperasi
404
Pemkab Tulungagung Menjemput Jamaah Haji Kloter Awal
Rute Sawangan-Lebak Bulus Di Transjabodetabek Telah Resmi Beroperasi
Malaysia Menyediakan 65.000 Kursus Gratis Untuk Warga ASEAN
Daftar Atlet Tambahan Hasil Seleknas Yang Dipanggil Ke Cipayung
404
Pemkab Tulungagung Menjemput Jamaah Haji Kloter Awal
Rute Sawangan-Lebak Bulus Di Transjabodetabek Telah Resmi Beroperasi
Malaysia Menyediakan 65.000 Kursus Gratis Untuk Warga ASEAN
Daftar Atlet Tambahan Hasil Seleknas Yang Dipanggil Ke Cipayung